Tabungan Harmoni Plus


Tabungan Harmoni Plus merupakan tabungan berhadiah yang diundi dalam periode tertentu dengan tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan. Yang berhak menjadi penabung adalah semua lapisan msyarakat secara perorangan.

A. Penyetoran dan Pengambilan

  1. Setoran pertama minimal Rp. 100.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000
  2. Penyetoran dapat dilakukan bebas setiap saat pada waktu jam kerja selama kas buka
  3. Penarikan dana dapat dilakukan setiap saat pada waktu jam kerja selama kas buka
  4. Setiap penarikan dana, penabung harus menunjukan buku tabungan kepada petugas bank. Penarikan yang dilakukan bukan oleh penabung sendiri harus dilengkapi dengan surat kuasa dari penabung serta menunjukan identitas asli dari penerima kuasa dan hanya boleh dilakukan oleh bank penerbit
  5. Setelah pengambilan, saldo harus disisakan sesuai dengan ketentuan saldo minimal

Suku bunga

Saldo Rp suku bunga
  Rp. 1,-                        s/d Rp. 7.500.000,- 0,25 % pertahun
>Rp. 7.500.000,-      s/d Rp. 25.000.000,- 1,00 % pertahun
>Rp. 25.000.000,-    s/d Rp. 50.000.000,- 1,25 % pertahun
>Rp. 50.000.000,-    s/d Rp. 100.000.000,- 1,50 % pertahun
> Rp. 100.000.000    s/d Rp. 250.000.000,- 2,00 % pertahun
> Rp. 250.000.000,- 2,25 % pertahun

 

 

 

 

 

 

B. Kupon Undian

  1. Setiap kelipatan Rp. 100.000 dari saldo akhir tabungan setiap bulan akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian
  2. Yang berhak mengikuti undian adalah penabung yang saldo tabungannya pada akhir periode undian minila Rp. 100.000

C. Hadiah Hadiah

  1. Hadiah Utama berupa 1 (satu) buah Mobil Mitsubishi Xpander Cross
  2. Hadiah Pertama berupa 1 (satu) buah Motor Merk Honda Vario 125 FI warna merah
  3. Hadiah Kedua berupa 2 (dua) buah Kulkas 2 pintu Merk LG
  4. Hadiah Ketiga berupa 3 (tiga) buah TV LED 32"
  5. Hadiah Keempat berupa 3 (tiga) buah Sepeda Gunung Merk Polygon


Ajukan